Pasar persaingan
sempurna adalah bentuk pasar yang paling tua,
pasar ini dapat kita ketahui melalui beberapa ciri – ciri dari pasar
persaingan sempurna, antara lain :
a.
Terdapat banyak penjual (
perusahaan ) dan pembeli di pasar, sehingga baik penjual maupun pembeli tidak
dapat mempengaruhi pasar.
b.
Harga ditetapkan oleh hasil
interaksi antara pembeli dan penjual atau disebut dengan harga pasar. Dalam hal
ini pembeli dan penjual merupakan pengambil harga (price taker).
c.
Perusahaan bebas masuk atau
keluar, Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan
industri tersebut, perusahaan dapat dengan mudah keluar masuk industri.
Sebaliknya, apabila ada prosusen yang ingin melakukan kegiatan di industri
tersebut, bisa dengan nudah melakukan kegiatan yang diinginkan.
d.
Setiap perusahaan
menghasilkan barang yang sama di pasar, sehingga tidak ada gunanya kepada
perusahaan – perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan
bukan harga ( nonprice competition ) misalnya promosi penjualan dengan iklan.
e.
Selain itu, pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku
dan perubahan – perubahan atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak
dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang berlaku
di pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar