Tanya_Maz_Handi
Jumat, 23 Desember 2016
Kamis, 22 Desember 2016
Identitas Nasional
IDENTITAS
NASIONAL
Ø Identitas Nasional
Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan
“nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau
jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga
membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan.
Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih
besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan
sebagainya. Jadi, identitas nasional adalah
ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan
dengan negara lain.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di
dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,
sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal
ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara
historis.
Identitas nasional tersebut pada
dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan
sekunder. Bersifat buatan karena
identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa
sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila
dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga
bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki identitas nasional, warga
bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
Unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu:
- Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
- Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional
tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara,
dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya,
Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia
Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan
pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Ø Identitas Nasional Indonesia
Identitas nasional Indonesia
merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain.
Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara
Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia
yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang
menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas
Nasional Indonesia :
- Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
- Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
- Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
- Lambang Negara yaitu Pancasila
- Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
- Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
- Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
- Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
- Konsepsi Wawasan Nusantara
- Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Penjelasan dari identitas nasional Indonesia akan
dijabarkan dalam paragraf dibawah ini:
1) Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan unsur pendukung
Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang
secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan
sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Dan di Indonesia menggunakan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional. Karena di Indonesia ada berbagai macam
bahasa daerah dan memiliki ragam bahasa yang unik sebagai bagian dari khas
daerah masing-masing.
2) Bendera negara yaitu
Sang Merah Putih
Bendera adalah sebagai salah satu
identitas nasional, karena bendera merupakan simbol suatu negara agar berbeda
dengan negara lain. Seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang
menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna
merah dan putih juga memiliki arti sebagai berikut, merah yang artinya berani
dan putih artinya suci.
3) Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya (diciptakan
tahun 1924) pertama kali dimainkan pada kongres pemuda (Sumpah pemuda) tanggal
28 Oktober 1928. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman ini dijadikan lagu
kebangsaan. Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, wage Rudolf
Soepratman dengan jelas menuliskan “lagu kebangsaan” di bawah judul Indonesia
Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin
Po. Setelah dikumandangkan tahun 1928, pemerintah colonial Hindia Belanda
segera melarang penyebutkan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.
Meskipun demikian, para pemuda tidak
gentar. Mereka ganti lagu itu dengan mengucapkan “Mulai, Mulai !, bukan
“Merdeka, Merdeka!” pada refrain. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap
lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Sekanjutnya lagu Indonesia Raya selalu
dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah indeonesia
merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu kebangsaan perlambang persatuan
bangsa.
Namun pada saat menjelaskan hasil
Festival Film Indonesia (FFI) 2006 yang kontroversional pada kompas tahun
1990-an, Remy sylado, seorang budayawan dan seniman senior Indonesia mengatakan
bahwa lagu Indonesia Raya merupakan jiplakan dari sebuah lagu yang diciptakan
tahun 1600-an berjudul Lekka Lekka panda panda, Kaye A. solapung seorang
pengamat musik, menanggapi tulisan remi dalam kompas tahun 1991. Ia mengatakan
bahwa Remy hanya sekedar mengulang tuduhan Amir Pasaribu pada tahun 1950-an. Ia
juga mengatakan dengan mengutip Amir Pasaribu bahwa dalam literature music, ada
lagu Lekka Lekka Pinda Pinda Belanda, begitu pula Boola-Boola dan Lekka Lekka
tidak sama persis dengan Indonesia Raya, dengan hanya delapan ketuk yang sama.
Begitu juga dengan penggunaan chord yang jelas berbeda. Sehingga, ia
menyimpulkan bahwa Indonesia Raya tidak menjiplak.
Dari susunan liriknya, merupakan
soneta atau sajak14 baris yang terdiri dari satu oktaf (atau dua kuatren) dan
satu sekstet. Penggunaan bentuk ini dilihat sebagai mendahului zaman” (avant
gerde), meskipun soneta sendiri sudah popular di eropa semenjak era renaisans.
Rupanya penggunaan soneta tersebut mengilhami karena lima tahun setelah dia
dikumandangkan, para seniman Angkatan Pujangga Baru mulai banyak
menggunakan soneta sebagai bentuk ekspresi puitis.
Lirik Indonesia Raya merupakan saloka
atau pantun berangkai, merupakan cara empu Walmiki ketika menulis epic
Ramayana. Dengan kekuatan liriknya itulah Indonesia Raya segera menjadi saloka
sakti pemersatu bangsa, dan dengan semakin dilarang oleh belanda, semakin
kuatlah ia menjadi penyemangat dan perekat bangsa Indonesia.
Cornel Simanjutak dalam majalah
Arena telah menulis bahwa ada tekanan kata dan tekanan music yang bertentangan
dalam kata berseru dalam kalimat Marilah kita berseru. Seharusnya kata ini
diucapkan berseru (tekanan pada suku ru). Tetapi karena tekanan melodinya, kata
itu terpaksa dinyanyikan berseru (tekanan pada se). Selain itu, rentang nada
pada Indonesia Raya secara umum terlalu besar untuk lagu yang ditujukan bagi
banyak orang. Dibandingkan sengan lagu-lagu kebangsaan lain yang umumnya
berdurasi setengah menit bahkan ada yang hanya 19 detik, Indonesia Raya memang
jauh lebih panjang.
Secara musical, lagu ini telah
dimuliakan-justru-oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama jos Cleber yang
tutup usia tahun 1999. Setelah menerima permintaan kepada studio RRI Jakarta
Jusuf Rono dipuro pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun arasemen baru, yang
menyempurnakannya ia lakukan setelah juga menerima masukan dari presiden
Soekarno. Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan yang agung, namun gagah berani
(maestoso can bravura).
4) Lambang Negara yaitu
Pancasila
Seperti yang dijelaskan pada
Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 36A bahwa lambang negara Indonesia adalah
Garuda Pancasila. garuda Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda
yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang
negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia.
sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di
dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu:
- Bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
- Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2)
- Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3)
- Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4)
- Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5)
Warna merah-putih melambangkan warna
bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan Putih berarti suci.
Garis hitam tebal yang melintang di
dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
Jumlah bulu melambangkan hari
proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
- Jumlah Bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Jumlah Bulu pada ekor berjumlah 8
- Jumlah Bulu pada di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Pita yang dicengkeram oleh burung
garuda bertuliskan semboyan Negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang
berarti “berbeda-beda, tetapi tetap satu jua”.
5) Semboyan Negara yaitu
Bhinneka Tunggal Ika
Bhineka Tnggal Ika berisi konsep
pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu
kesatuan. Pluralistik bukan pluralisme, suatu paham yang membiarkan
keanekaragaman seperti apa adanya. Dengan paham pluralisme tidak perlu adanya
konsep yang mensubtitusi keanekaragaman demikian pula halnya dengan faham
multikulturalisme.
Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat
sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan
tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Pandangan sektarian dan
eksklusif ini akan memicu terbentuknya kekakuan yang berlebihan dengan tidak
atau kurang memperhatikan pihak lain, memupuk kecurigaan, kecemburuan, dan
persaingan yang tidak sehat. Bhineka Tunggal Ika bersifat inklusif. Golongan
mayoritas dalam hidup berbangsa dan bernegara tidak memaksakan kehendaknya pada
golongan minoritas.
Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat
eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka Tunggal Ika dilandasi
oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormat menghormati, saling
cinta mencintai dan rukun. Hanya dengan cara demikian maka keanekaragaman ini
dapat dipersatukan.
Bhineka Tunggal Ika bersifat
konvergen tidak divergen, yang bermakna pebedaan yang terjadi dalam
keanekaragaman tidak untuk dibesar-besarkan, tetapi dicari titik temu, dalam
bentuk kesepakatan bersama. Hal ini akan terwujud apabila dilandasi oleh sikap
toleran, non sektarian, inklusif, dan rukun.
Dalam menerapkan Bhineka Tunggal Ika
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilandasi oleh rasa kasih sayang.
Saling curiga mencurigai harus dibuang jauh-jauh. Saling percaya mempercayai
harus dikembangkan, iri hati, dengki harus dibuang dari kamus Bhineka
Tunggal Ika.
6) Dasar Falsafah negara
yaitu Pancasila
Pancasila adalah kumpulan nilai atau
norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945, alenia IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus
1945. Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua
pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan
Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia sering disebut juga dengan way of life, welstanshauung,
wereldbershouwing, wereld en levens beschouwing ( pandangangan dunia, pandangan
hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup). Dalam hal ini Pancasila digunakan
sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai weltanschauung
merupakan kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam
Pancasila merupakan satu kesatuan organis. Pancasila sebagai norma fundamental
sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide. Oleh karena itu, dapat
dikemukakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan
hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan
denagn norma-norma agama, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan
dengan norma-norma hukum yang berlaku.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Republik Indonesia, dalam hal ini Pancasila mempunyai kedudukan istimewa dalam
hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia. fungsi pokok Pancasila adalah
sebagai dasar negara, sesuai dengan pembukaan UUD 1945,, sebagai sumber dari
segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum, sebagaimana tertuang dalam
Ketetapan MPRS No.XX/-MPRS/1966 (Darji, 1991:16)
Pancasila merupakan dasar negara
yang dibentuk oleh para pendiri bangsa Indonesia. sebagai dasar negara,
Pancasila mengandung nilai-nilai yang sejatinya sudah ada dalam bangsa
Indonesia sendiri. Sehingga Pancasila mampu menjadi wadah bagi masyarakat
Indonesia yang beragam. Dengan adanaya nilai-nilai dalam Pancasila tersebut
menunjukkan bahwa nilai-nilai yang ada di Indonesia berbeda dengan nilai-nilai
yang ada di negara lain. Dengan kata lain, Pancasila menunjukkan identitas
nasional Indonesia.
7) Konstitusi (Hukum
Dasar) negara yaitu UUD 1945
Undang-Undang Dasar adalah peraturan
perundang-undangan yang tetinggi dalam negara dan merupakan hukum dasar
tertulis yang mengikat berisi aturan yang harus ditaati. Hukum dasar negara
meliputi keseluruhan sistem ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang
membentuk negara dan mengatur pemerintahannya. UUD merupakan dasar tertulis.
Oleh karena itu, UUD menurut sifat dan fungsinya adalah suatu naskah yang
memaparkan karangan dan tugas-tugas pokok cara kerja badan tersebut, UUD
menentukan cara-cara bagaimana pusat kekuasaan itu bekerja sama dan
menyesuaikan diri satu sama lainnya. UUD merekam hubungan-hubungan kekuasaan
dalam suatu negara.
Undang-Undang Dasar nmerupakan suatu
hal yang sangat penting dan vital dalam suatu pemerintahan yang telah merdeka.
Dengan adanya konstitusi dalam suatu negara yang merdeka menandakan bahwa
negara ini sebagai negara konstitusional yang menjamin kebebasan rakyat
Indonesia untuk memerintah diri sendiri. Sebagai bangsa Indonesia Indonesia
yang merdeka dan berdaulat untuk membentuk pemerintah sendiri ynag sah serta
usahamenjamin hak-haknya disertai menentang penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini
hanya dapat dilakukan dalam kerangka negara konstitusional, pembentukan negara
konstitusional merupakan bagian dari upaya mencapai kemerdekaan, karena hanya dalam
kerangka kelembagaan ini dapat dibangun masyarakat yang demokratis.
8) Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9) Konsepsi Wawasan
Nusantara
Wawasan artinya pandanagan,
tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk
mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
wawasan juga mempunyai pengertian menggambarkan cara pandang, cara tinjau, cara
melihat atau cara tangggap indrawi. Kata nasional menunjukkan kata sifat atau
ruang lingkup. Bentuk kata yang berasal dari istilah nation itu berarti bangsa
yang telah mengidentifikasikan diri ke dalam kehidupan berneegara atau secara
singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara. Nusantara perairan
dan gugusan pulau-pulau yang terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra
Indonesia, serta di antara Benua Asia dan Benua Australia.
Wawasan nasional merupakan “cara
pandang” suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya. Wawasan merupakan
penjabaran dari filsafat bangsa Indonesia sesuai dengan keadaan geografis suatu
bangsa, serta sejarah yang pernah dialaminya. Esensinya, ialah bagaimana bangsa
itu memanfaatkan kondisi geografis, sejarahnya, serta kondisi sosial budayanya
dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.
Dengan demikian wawasan nusantara
dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD
1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, berrmartabat,
serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai
tujuan nasional. Wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara
menghayati, cara bersikap, cara bersikap, cara berpikir, cara bertingkah laku
bangsa Indonesia sebagai interaksi proses psikologis, sosiokultural, dengan
aspek astagatra (kondisi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan alam serta
ipoleksosbud hankam)
10) Kebudayaan daerah yang telah diterima
sebagai Kebudayaan Nasional
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia
sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan
dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Kebudayaan dapat dimaknai sebagai suatu budi dan daya
manusia yang tidak ternilai harganya dan mempunyai manfaat bagi kehidupan umat
manusia, baik pada masa lampau, masa kini, maupun pada masa yang akan datang.
Kebudayaan dapat pula berbentuk kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
Kebudayaan daerah yaitu suatu budaya asli setiap suku atau daerah yang diwarisi
dari nenek moyang secara turun-temurun. Kebudayaan daerah kita pelihara dan
kita kembangkan menjadi kebudayaan nasional yang dinikmati oleh seluruh bangsa.
Jadi, kebudayaan nasional yaitu suatu perpaduan dan pengembangan berbagai macam
kebudayaan daerah yang terus menerus dibina dan dilestarikan keberadaannya,
sehingga menjadi milik bersama.
Ciri-Ciri Persaingan Monopolistis
Ciri-Ciri Persaingan Monopolistis
Pasar
persaingan monopolistis pada dasarnya adalah pasar yang berada diantara dua
jenis pasar yang ekstrim, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab
itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli, dan unsur
sifat-sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis dapat
didefinisikan sebagai suatu pasar dimana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang yang berbeda arah (differentiated products).Ciri-ciri
selengkapnya dari pasar persaingan monopolistis adalah seperti yang diuraikan
dibawah ini.
1.
Terdapat banyak penjual
Dalam pasar persaingan monopolistis terdapat cukup banyak penjual,
meskipun tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna. Didalam pasar
persaingan monopolistis, perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai ukuran yang
relatif sama besarnya. Sehingga menyebabkan
produksi suatu perusahaan relatif sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan
produksi dalam keseluruhan passar.
2.
Barangnya bersifat berbeda corak
Tidak seperti produksi pada pasar persaingan sempurna yang
produknya cenderung serupa dan sukar dibedakan anatara produksi dari suatu
perusahaan dengan perusahaan lainnya . Produksi dalam pasar persaingan
monopolistis berbeda coraknya (differentiated products) dan secara fisik
mudah dibedakan di antara produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan
lainnya.Selain perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut, juga terdapat
perbedaan dalam pengemasannya, perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan
setelah penjualan” (after-sale service) dan perbedaan dalam cara membayar
barang yang dibeli. Akibat dari perbedaan-perbedaan ini, barang yang
diproduksikan oleh perusahaan-perusahaan dalam persaingan pasar monopolistis
bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna (perfect substitute)
kepada barang yang diproduksikan perusahaan lain. Mereka hanya pengganti
yang dekat atau close substitute.
3.
Perusahaan Mempunyai Sedikit Kekuasaan Mempengaruhi Harga
Perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi
harga. Tetapi pengaruh ini relatif kecil
kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasan
mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistis bersumber dari sifat barang yang
dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated
product. Perbedaan ini menyebabkanpara pembeli bersifat memilih. Maka apabila suatu
perusahaan menaikan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli walaupun
jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti sebelum kenaikan harga. Sebaliknya,
apabila perusahaan menurunkan harga, tidaklah mudah untuk menjual semua barang
yang diproduksikannya.
4.
Kemasukan ke dalam Industri Relatif
Mudah
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam persaingan
pasar monopolistis tidak akan banyak mengalami kesukaran. Tapi kemasukan tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna.
Dikarenakan modal yang diperlukan relatif
besar dan perusahaaan itu harus menghasilkan barang yang berbeda
coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar dan mempromosikan barang tersebut
untuk memperoleh langganan.
5.
Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif
Haraga
bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam
persaingan monopolistis. Oleh karena itu harga yang murah tidak menjamin
pembeli tertarik untuk membelinya. Barang yang bersifat berbeda corak akan
menimbulkan daya tarik yang berbeda kepada para pembeli. Untuk mempengaruhi
citarasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan harga (non-price
competition). Persaingan tersebut antara lain adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang,
melakuakan pengiklanan secara terus menerus, memberikan syarat penjualan yang
menarik, dan lain-lain.
Keuntungan Dan Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna
Keadaan pasar yang bersifat persaingan sempurna banyak digunakan sebagai
pemisalan didalam analisin ekonomi. Kebanyakan analisis ekonomi menganggap
bahwa persaingan sempurna adalah struktur pasar yang lebih ideal dari jenis –
jenis pasar lainnya. Ini disebabkan beberapa kebaikan dari pasar persaingan
sempurna. Namun ada juga beberapa keburukan pada pasar ini.
KEUNTUNGAN
PERSAINGAN SEMPURNA
a.
Persaingan sempurna
memaksimumkan efisiensi
Sumber daya dapat
digunakan secara efesiensi apabila seluruh sumber daya yang tersedia sepenuhnya
digunakan. Selain itu corak penggunaannya adalah sedemikian rupa sehingga tidak
terdapat corak penggunaan yang lain yang akan dapat menambah kemakmuran
masyarakat.
Efisiensi dibedakan
menjadi 2, yaitu:
1). Efisiensi Produktif, untuk
mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat, pertama, untuk setiap
tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum. Kedua,
industri secara keseluruhan harus memproduksikan barang pada biaya rata – rata
yang paling rendah. Yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling
rendah. Apabila suatu industri mencapai keadaan tersebut maka tingkat
produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi produksi yang optimal, dan
biaya produksinya merupakan biaya produksi yang paling minimal.
2). Efisiensi Alokatif, perlu dilihat
apakah alokasi sumber daya ke berbagai kegiatan ekonomi /produksi telah
mencapai tingkat yang maksimum atau belum. Harga setiap barang sama dengan
biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. produksi harus dilakukan
sehingga tercapai sehingga tercapai keadaan dimana HARGA=BIAYA MARJINAL. Dengan
cara ini produksi berbagai macam barang dalam perekonomian akan memaksimumkan
kesejahteraan masyarakat.
Kedua jenis
efisiensi diatas telah menjelaskan bahwa didalam jangka panjang perusahaan
dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, yang dapat dicapai
apabila biaya produksi adalah yang paling minimum. Untuk itu penggunpenggunaan
sumber – sumber daya adalah sangat efisien dalam pasar persaingan sempurna.
b.
Kebebasan Bertindak Dan
Memilih
Persaingan sempurna
menghindari wujudnya konsentrasi kekuasaan di segolongan kecil masyarakat.
Orang yang berkeyakinan bahwa konsentrasi yang semacam itu akan membatasi
kebebasan seseoran dalam melakukan kegiatannya dan memilih pekerjaan yang di
sukainya, juga kebebasan untuk memilih barang yang dikonsumsikannya menjadi
lebih terbatas.
KELEMAHAN
PERSAINGAN SEMPURNA
a.
Persaingan sempurna tidak
mendorong inovasi
Keuntungan dalam jangka
panjang hanyalah berupa keuntungan normal, karena walaupun pada mulanya suatu
perusahaan dapat menaikan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan lain dalam
waktu yang singkat juga dapat berbuat demikian.
b.
Persaingan sempurna
adakalanya menimbulkan biaya sosial
Ditinjau dari sudut
pandang perusahaan, penggunaannya sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari
sudut pandang kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan.
c.
Membatasi pilihan konsumen
Karena barang yang
dihasilkan perusahaan – perusahaan adalah 100% sama, maka konsumen mempunyai
pilihan terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya. Berbeda
dengan pasar monopolis dan oligopolis yang terdapat banyak corak dari berbagai
perusahaan yang menyebabkan kepuasan kepada konsumen untuk memilih.
d.
Biaya produksi dalam
persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
Biaya produksi dalam
pasar persaingan sempurna adalah paling minimum, misal biaya produksi tidak
berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar.
Karena perusahaan dalam pasar lain mungkin dapat mengurangi biaya
produksi sebagi akibat menikmati skala ekonomi, perkembanganteknologi dan
inovasi, biaya produksi yang lebih rendah menyebabkan jumlah produksi lebih
banyak didalam pasar persaingan sempurna sehingga harga lebih rendah.
e.
Distribusi pendapatan tidak
selalu merata
Suatu corak distribusi
pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat
yang menentukan bentuk pengalokasian sumber daya.
Ciri Ciri Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan
sempurna adalah bentuk pasar yang paling tua,
pasar ini dapat kita ketahui melalui beberapa ciri – ciri dari pasar
persaingan sempurna, antara lain :
a.
Terdapat banyak penjual (
perusahaan ) dan pembeli di pasar, sehingga baik penjual maupun pembeli tidak
dapat mempengaruhi pasar.
b.
Harga ditetapkan oleh hasil
interaksi antara pembeli dan penjual atau disebut dengan harga pasar. Dalam hal
ini pembeli dan penjual merupakan pengambil harga (price taker).
c.
Perusahaan bebas masuk atau
keluar, Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan
industri tersebut, perusahaan dapat dengan mudah keluar masuk industri.
Sebaliknya, apabila ada prosusen yang ingin melakukan kegiatan di industri
tersebut, bisa dengan nudah melakukan kegiatan yang diinginkan.
d.
Setiap perusahaan
menghasilkan barang yang sama di pasar, sehingga tidak ada gunanya kepada
perusahaan – perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan
bukan harga ( nonprice competition ) misalnya promosi penjualan dengan iklan.
e.
Selain itu, pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku
dan perubahan – perubahan atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak
dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang berlaku
di pasar.
Minggu, 18 Desember 2016
Selasa, 06 Desember 2016
fungsi SUM pada ms. excel
Fungsi SUM pada ms. Excel
Pada ms.excel banyak sekali fungsi – fungsi yang berada di
dalamnya, salah satunya Fungsi SUM.
Fungsi SUM pada ms. Excel di gunakan untuk menjumlahkan data
numerik yang ada pada sel atau range. Dengan cara penusilan =SUM(NUMBER1;NUMBER2;……...)
Misal
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
|
1
|
NO
|
TANGGAL
|
PELANGGAN
|
WILAYAH
|
TRANSAKSI
|
2
|
1
|
10/07/2008
|
EDO
|
PEKALONGAN
|
450.000.000
|
3
|
2
|
12/07/2008
|
HAMDAN
|
PEKALONGAN
|
956.250.000
|
4
|
3
|
30/07/2008
|
ARUM
|
PEKALONGAN
|
279.742.500
|
5
|
4
|
10/07/2008
|
KEMAL
|
Jakarta
|
1.248.750.000
|
6
|
5
|
03/08/2008
|
AGUS
|
Jakarta
|
-
|
7
|
6
|
16/07/2008
|
JONO
|
PEKALONGAN
|
1.001.250.000
|
8
|
7
|
10/07/2008
|
SALSA
|
Jakarta
|
475.875.000
|
9
|
JUMLAH
|
4.411.867.500
|
|||
10
|
|||||
11
|
Untuk menjumlahkan keseluruhan jumlah transaksi di atas
dapat di gunakan fungsi SUM dengan cara sebagai berikut =SUM(E2;E8)
Baik gaes
semoga bermanfaat ya..
Jangan lupa
like dan comentnya ya..
Langganan:
Postingan (Atom)